Selasa, 01 Februari 2011

Dewi Persik Dilaporkan Sunan Kalijaga

Detail Berita
Dewi Persik (Foto:Johan Sompotan/okezone)
JAKARTA - Mulutmu harimaumu. Akibat sembarangan mengatai pengacara Sunan Kalijaga di televisi, Dewi Persik kembali dilaporkan ke polisi.

Sunan Kalijaga yang juga merupakan pengacara Julia Perez, melaporkan Dewi ke Polda Metro Jaya, Senin (31/1/2011), dengan pasal pencemaran nama baik.

"Saya merasa Depe (Dewi Persik) telah melakukan pencemaran nama baik kami melalui media, baik infotainment maupun online. Di situ Depe bilang, 'Pengacara Jupe itu pintar tidak, enggak seperti pengacara saya yang pintar. Seharusnya pengacara Jupe dan Jupe kalau mau berdamai, datanglah kepada kami, pihak kami korban'," beber Sunan.

Sunan tidak berkenan disebut tidak pintar. Selain itu, dia juga menyesalkan ucapan Dewi yang kerap menuding Jupe tidak punya niat berdamai. Perdamaian telah dilakukan oleh Jupe, namun upaya damai itu ditolak mentah-mentah oleh Dewi.

"Pada 27 November 2010, yaitu waktu perdamaian yang diprakarsai oleh produser Shankar dan sutradara Helvi, di situ saya menyatakan etika baik saya akan temui pengacara mbak Dewi Persik untuk membicarakan lebih lanjut mengenai perdamaian. Tetapi yang ada setelah saya bicara, mbak Dewi bilang, 'Tidak. Saya tidak akan memberikan pengacara saya izin untuk berbicara dengan siapapun," ungkap Sunan.

Melihat sikap mantan istri Saipul Jamil dan Aldi Taher itu, Sunan menudingnya pandai memutar balik kata.

"Saya melihat Dewi Persik pintar membolak-balikkan kata. Dia yang melarang saya, sebagai kuasa hukum Jupe, untuk menemui kuasa hukumnya guna mengajukan dan membicarakan perdamaian secara konkret. Kemudian dia bilang, 'Pengacara Jupe tidak mendatangi kami'. Mereka itu yang tidak punya itikad baik," tuding Sunan.

Perseteruan Jupe dan Dewi belum usai. Kasus hukum dua aktris yang berkelahi saat syuting film Hantu Goyang Karawang ini masih bergulir. Berkas pemeriksaan Jupe di Polsek Matraman sudah hampir lengkap dan akan diserahkan ke kejaksaan. Sementara, Dewi masih diproses di Polda Metro Jaya.(ang)